PULAU KOMODO, KOMPAS.com
- Kawasan perairan kaya terumbu karang yang masuk di wilayah Taman
Nasional Komodo terancam. Kantor berita AP, Jumat (20/4/2012),
melaporkan bahwa aktivitas nelayan ilegal yang menangkap ikan dengan
bahan peledak menghancurkan terumbu karang yang ada.
AP yang
memawancarai operator selam dan pegiat lingkungan melaporkan bahwa
pemerintah Indonesia tidak melakukan perlindungan yang cukup bagi
wilayah yang dikenal dengan kadal raksasa Komodo itu.
Michael
Ishak, instruktur scuba dan fotografer bawah laut profesional yang telah
berkunjung ke perairan ini ratusan kali mengatakan bahwa jumlah nelayan
ilegal pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ishak
yang kembali ke perairan ini bulan lalu menuju tempat favoritnya,
Tatawa Besar, menjumpai fakta bahwa terumbu karang seluas 500 meter
persegi lenyap. Padahal, wilayah itu menyimpan keragaman hayati yang
tinggi. Banyak juga wilayah kecil-kecil lain yang dihancurkan.
"Pertama,
saya pikir, ini tak benar. Saya pasti berada di tempat yang salah,"
kata Ishak yang sampai harus memastikan berkali-kali bahwa ia memang
mengamati wilayah yang biasa diselami sebelumnya.
"Tapi ternyata
itu benar. Semua koral keras baru saja diledakkan, hancur, berjatuhan.
Beberapa diantaranya masih hidup. Saya tak pernah melihat ini
sebelumnya," ungkap Ishak seperti dikutip AP, Jumat.
Wilayah
perairan yang kaya terumbu karang itu seharusnya dilindungi. Namun,
banyak nelayan yang datang untuk berburu ikan seperti kerapu dan kakap.
nelayan datang dengan perahu kecil dengan jaring. beberapa lainnya
menggunakan "peledak" campuran minyak tanah dan pupuk di botol bir.
Bernafas
dengan tabung yang dihubungkan pada kompresor di permukaan, nelayan
muda biasanya menyelam ke lautan untuk menyemprotkan sianida, kemudian
menyetrum dan menangkap ikan yang ada di terumbu karang.
Jos
Pet, ilmuwan perikanan yang berpengalaman bekerjasama dengan pegiat
konservasi mengatakan, "Masalah terbesar adalah nelayan bebas menuju
Komodo, mengabaikan zonasi dan peraturan tentang pengambilan sumber
daya. Mudah mencari ikan di wilayah warisan dunia ini."
Sementara,
memberikan tanggapan, Sustyo Iriyono dari Taman nasional Komodo
mengatakan bahwa masalah yang ada terlalu dibesar-besarkan. Ia juga
menampik klaim longgarnya pengawasan atau penegakan hukum.
Iriyono
menuturkan, penjaga sudah menahan 60 nelayan ilegal selama 2 tahun
terakhir, termasuk dua nelayan muda yang ditangkap bulan lalu setelah
dijumpai menggunakan bom untuk menangkap ikan di wilayah barat perairan.
Salah
satu tersangka tertembak dan terbunuh setelah berusaha melarikan diri
dengan melempar bom ikan pada penjaga. Sementara, tiga orang lain,
termasuk salah satunya remaja usia 13 tahun, mengalami luka ringan.
"Anda
lihat. Tak ada yang bisa mengatakan bahwa saya tidak bertidak dalam
melawan mereka yang menghancurkan daerah selam ini," kata Iriyono.
Menurutnya, kawasan tersebut adalah salah satu area yang terus
dimonitor.
Selama dua dekade, The Nature Conservancy telah
membantu mengurangi praktek perikanan tak ramah lingkungan. Zona Larang
Tangkap ditetapkan sementara daerah pemijahan dan pesisir juga ikut
dilindungi.
Tahun 2005, pemerintah memberikan izin pada Putri
Naga Komodo, joint venture yang juga didanai oleh TNC dan World bank
untuk mengoperasikan fasilitas wisata. Wisata diharapkan membuat taman
nasional bisa mandiri dana.
Dengan 30.000 visitor internasional
dan lokal, taman nasional bisa mendapatkan budget 1 miliar dollar.
Sayangnya, pejabat pemerintah menginginkan dana langsung masuk ke pusat.
Persetujuan dihentikan dan izin Putri naga Komodo ditarik.
Operator
selam telah meinta TNC dan organisasi lain seperti WWF Indonesia untuk
kembali ke Komodo dan membantu upaya konservasi. Namun, Arwandridja
Rukma dari TNC menuturkan bahwa pihaknya hanya akan ikut serta dalam
proyek jika atas undangan pemerintah.
Source